HARIAN MERAPI - Kebijakan Walikota Surabaya Eri Cahyadi yang memberlakukan denda bagi petugas pelayanan publik yang lamban khususnya di rumah sakit umum daerah dan puskesmas mendapat dukungan dari pimpinan dewan.
Kebijakan yang monumental itu akan diterapkan mulai pekan depan.
Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur mendukung penuh kebijakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Baca Juga: Jelang Pilkades serentak Kapolsek Kartasura gelar Sambang Kamtibmas datangi cakades
"Kebijakan Pak Wali Kota itu perlu didukung. Apalagi itu untuk perbaikan pelayanan kesehatan yang lebih baik," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, dengan adanya sanksi berupa denda itu akan menjadi perhatian kalangan petugas kesehatan agar selalu tepat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi, lanjut dia, ada stigma di masyarakat bahwa pelayanan kesehatan di rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah kurang maksimal dan cenderung lamban, sehingga merugikan warga yang berobat.
"Stigma tersebut harus diubah. Mungkin dengan kebijakan wali kota tersebut, pelayanan kesehatan di Surabaya bisa lebih baik," kata Laila.
Baca Juga: Reuni 212 berlangsung di Masjid At-Tin Jakarta Timur, Polda Metro Jaya siagakan ratusan personel
Laila juga memahami kemarahan Wali Kota Eri kepada tenaga kesehatan yang dianggap lamban sehingga terjadi antrean panjang saat inspeksi di RSUD Soewandhie, beberapa hari lalu.
Artikel Terkait
Kontroversi Syarat Kepesertaaan BPJS Kesehatan untuk Mendapat Pelayanan Publik
Diskusi publik pertanahan di DIY: Otonomi daerah ditujukan untuk tingkatkan pelayanan publik
Ditjen AHU mudahkan pelayanan publik bagi masyarakat Sukoharjo melalui Sukoharjo Hybrid Expo 2022
Makin mudah, perpanjangan SIM kini bisa di Mal Pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogya
Polres Sukoharjo gelar pelatihan pengelolaan medsos dan peningkatan pelayanan publik