HARIAN MERAPI-Korban penelantaran anak yang sudah dilaporkan ke Polda DIY, menilai lamban penanganannya. Alasannya, laporan sejak akhir 2021 ini sampai sekarang belum ada penetapan tersangka sedangkan kasus ini sudah masuk penyidikan.
FDP (19) korban warga Godean ini merasa ditelantarkan oleh bapak kandungnya sejak kelas satu SMP sampai dengan dia lulus SMK. Dia melapor dengan harapan agar ada kejelasan atas perlakuan yang dialaminya selama ini.
"Laporan itu hingga saat ini sudah naik sidik akan tetapi SPDP Kasus ini masih belum ada namanya dan justru akan kedaluarsa pada bulan November ini ketika dicek di kejati DIY," kata FDP warga Godean dalam pers rilisnya, Jumat (24/11/2022).
Dia menjelaskan, selama ini aset milik kedua orangtuanya dikuasai oleh bapaknya di Belitang, Ogan Kamering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Korban melaporkan kasus ini tertanggal 2 Desember 2021 dengan laporan tindak pidana penelantaran anak.
"Saya tidak pernah mendapatkan nafkah hidup dan pendidikan dari bapak saya sedang kan saya anak satu satunya secara sah " ucapnya.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan anak Polda DIY. Namun sejauh ini kasusnya terkesan landai,lamban dan tidak ada progress yang jelas, keluarga korban sangat menyayangkan hal itu.
"Saya menduga kasusnya ini seolah sangat landai karena belum adanya penetapan tersangka," katanya.
Korban menyampaikan kekecewaannya melalui video curahan hatinya secara terbuka kepada kapolri. Pelapor memperjuangkan hak dia sebagai anak yang sama sekali tidak pernah diberikan oleh bapaknya sejak tahun 2016 lalu hingga saat ini.
Korban sengaja meninggalkan daerah asalnya karena adanya kekerasan psikologis yang menyebabkan trauma mendalam terhadap korban. Dengan melihat masa lalu perilaku sikap bapaknya yang arogan dan kasar.
Artikel Terkait
Polisi siap 24 jam bantu masalah warga: tak diskriminatif dan gratis, semua laporan wajib ditindaklanjuti
Menolak tuduhan pelecehan seksual, pelatih gulat di Bantul siap buat laporan balik
Kapolres Sukoharjo luncurkan mobil Pos Polisi Keliling, layani surat kehilangan hingga laporan kriminalitas