HARIAN MERAPI - Kantor hukum ARTS Law Firm Yogyakarta diresmikan, Jumat (25/11/2022).
Dengan peresmian tersebut maka ARTS Law Firm sebagai firma hukum siap berkiprah dalam penegakan hukum di Indonesia.
Managing Director ARTS Law Firm, Alamsyah SH CPCLE mengungkapan, firma hukum tersebut didirikan oleh dirinya bersama tiga rekannya yakni Fajar Dwi Santoso SH MH CLA, Safrudin Tamar SH dan Rendy Irawan SH.
Baca Juga: Polres Sukoharjo sosialisasikan KTP digital kepada seluruh anggota sesuai kebijakan pemerintah
Selama ini para pendiri ARTS Law Firm telah memiliki kantor sendiri-sendiri dan sepakat melepas kantor masing-masing dan melebur jadi satu firma.
"ARTS Law Firm ini didirikan para advokat muda yang tergabung dalam DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Bantul. Setelah bermusyawarah kami sepakat bersama-sama satu visi untuk membuka law firm," ujar Alamsyah kepada wartawan di sela-sela peresmian.
Disebutkan, ARTS Law Firm sebagai firma hukum telah berbadan hukum dengan akta notaris dan pengesahan AHU dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca Juga: Meski lapangan becek, penampilan Denny Caknan bikin penonton berjoget, ini penampilannya
Secara legal formal semua persyaratan sebagai firma hukum telah terpenuhi.
Artikel Terkait
Kantor Hukum R Anwar Ary SH Gandeng Peradi Bantul dan IKKJ, Hadirkan Gus Ivan Gelar Pengobatan Gratis
Lahirkan Kembali Keadilan, Novweni Resmikan Kantor Hukum JRJ di Bantul Jogja
BPBD Karanganyar dorong relawan kebencanaan agar berbadan hukum, ini alasannya
Horoskop peruntungan Shio Kelinci, Shio Naga dan Shio Ular, Kamis 24 November 2022, masalah hukum
2,5 tahun menunggu sikap pengadilan, Oncan nilai ancaman mencoret register eksekusi bertentangan dengan hukum
Anggota DPD RI Hilmy Muhammad dukung Qatar tegakkan kedaulatan hukum negara saat Piala Dunia 2022