HARIAN MERAPI - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR, menyampaikan permintaan maaf kepada tim penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena berbohong.
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/11/2022) malam.
Bharada E menyampaikan permintaan maafnya usai mendengarkan kesaksian dari sembilan orang penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Baca Juga: Update gempa Cianjur, ini tiga wilayah yang terdampak paling parah
Permintaan maaf tersebut juga senada dengan permintaan maaf yang disampaikan Ricky Rizal.
"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Ricky Rizal seperti dikutip Harian Merapi dari Antara.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa Bharada E meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.
"Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu," kata Ronny.
Artikel Terkait
Cepat woy kau tembak! Perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E dan dia mengakhirinya dengan satu tembakan
Ferdy Sambo hubungi Hendra Kurniawan, atur skenario untuk tutupi fakta penembakan Brigadir J
Dihadirkan di persidangan, ART Sambo mengaku bersihkan darah Brigadir J, ini kesaksian lengkapnya
Inilah momen mengharukan ketika ibunda Brigadir J menasihati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Begini jadinya jika tiga mantan anak buah Ferdy Sambo bertemu di ruang sidang