HARIAN MERAPI - Dua tersangka pemeran dalam video porno berjudul kebaya merah berinisial ACS dan AH membuat video tersebut karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter dengan tema resepsionis hotel.
"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel'. Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga: Dua pemeran video porno kebaya merah ternyata telah bikin 92 video syur
Akun Twitter itu, lanjut Farman, mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung tema.
"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu menyebut video porno tersebut dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Jangan Pernah Bikin Konten Porno, Suatu Saat Pasti Menyebar
Sedangkan, tempat kejadian perkara (TKP) di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Gubeng Surabaya
ACS dan AH membuat video porno dengan dibayar uang sebesar Rp 750 ribu.
Artikel Terkait
Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap Polres Rejang Lebong, Korban Diajak Nonton Video Porno
Video Porno di Ambon. Orang Tua Pelaku Minta Kasus Dihentikan, tapi Polisi Belum Tutup Kasus itu.
Bahaya Anak Kecanduan Video Porno, Bocah TK Pun Dicabuli
Sakit Hati Diputus, Pemuda Kulon Progo Sebar Video Porno Pacar ke Media Sosial
Kejam, Pencabulan Ayah Terhadap Anak Kandungnya Hingga Tewas, Polisi: Terpengaruh Video Porno
Video porno anak terancam tersebar, ibu di Kulon Progo lapor polisi: pelaku ternyata...