"Hasil koordinasi tim penyidik Bareskrim Polri bersama tim JPU dari kejaksaan sudah disepakati bahwa pada hari ini dilakukan penyerahan tahap dua," jelas Kepala Biro Multimedia Brigjen Gatot Repli Handoko, Rabu (5/10/2022), dikutip dari pmjnews.com.*
Artikel Terkait
Polri tegaskan Kapolda Jatim dan Sumut tak terlibat intervensi dalam kasus Brigadir J
Di balik kontoversi kasus Sambo, profesionalisme Polri diuji
Kejagung terima pelimpahan kembali berkas perkara Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak bantah menyerah bela keluarga almarhum Brigadir J
Kasus Brigadir J tuntas, Polri akan fokus pada penyelesaian tiga tugas prioritas, apa saja?