Honor penyelenggara naik, KPU Sukoharjo berharap minat pendaftar Badan Ad Hoc Pemilu 2024 meningkat

- Jumat, 12 Agustus 2022 | 16:50 WIB
Logo KPU (KPU)
Logo KPU (KPU)

HARIAN MERAPI - Honor penyelenggara Badan Ad Hoc Pemilu 2024 bertambah. Hal tersebut diketahui setelah pemerintah pusat memberikan persetujuan atas usulan dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).

KPU Sukoharjo berharap kenaikan honor berdampak pada peningkatan minat masyarakat mendaftar menjadi Badan Ad Hoc Pemilu 2024.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sukoharjo Suci Handayani, Jumat (12/8/2022) mengatakan, beberapa waktu lalu KPU mengusulkan menambah jumlah honor bagi penyelenggara Badan Ad Hoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024.

Baca Juga: KIB daftar serentak ke KPU, Siti Zuhro : Mereka relatif solid

Pemerintah menyetujui usulan KPU, sebagaimana tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Adapun anggaran yang disampaikan KPU telah disetujui yakni untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Suci menjelaskan, kenaikan honor Penyelenggara Badan Ad Hoc tersebut seperti posisi ketua PPK pada Pemilu 2019 sebesar Rp 1.850.000 dan Pilkada 2020 Rp 2.200.000 nilainya naik pada Pemilu 2024 menjadi Rp 2.500.000, anggota PPK pada Pemilu 2019 Rp 1.600.000, Pilkada 2020 Rp 1.900.000 dan Pemilu 2024 Rp 2.200.000, sekretaris PPK pada Pemilu 2019 Rp 1.300.000, Pilkada 2020 Rp 1.550.000 dan Pemilu 2024 Rp 1.850.000, pelaksana PPK pada Pemilu 2019 Rp 850.000, Pilkada 2020 Rp 1.000.000 dan Pemilu 2024 Rp 1.300.000.

Baca Juga: Sudah vaksin booster pun masih bisa terinfeksi Covid-19, begini antisipasinya

"Ketua PPS pada Pemilu 2024 Rp 1.500.000, anggota Rp 1.300.000, sekretaris Rp 1.150.000, pelaksana Rp 1.050.000 dan pantarlih Rp 1.000.000," ujarnya.

Ketua KPPS honor yang diterima pada Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000 dan Pilkada 2024 Rp 900.000, anggota KPPS pada Pemilu 2024 Rp 1.100.000 dan Pilkada 2024 Rp 850.000, Satlinmas Pemilu 2024 Rp 700.000 dan Pilkada 2024 Rp 650.000.

KPU Sukoharjo berharap dengan kenaikan honor akan mendorong masyarakat ikut mendaftarkan diri dan pada akhirnya juga menyemangati kerja-kerja Badan Ad Hoc dalam bertugas.

Dalam Pemilu 2024 , KPU Sukoharjo membutuhkan penyelenggara Badan Ad Hoc total sejumlah 29.691 orang.

Baca Juga: Mobil diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) terbakar di dekat SPBU di Candiroto Temanggung

Dengan perkiraan jumlah TPS pada Pemilu 2024 sejumlah 2.913 orang dengan prediksi 300 pemilih tiap TPS.

Halaman:

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X