TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kepolisian Resort (Polres) Temanggug menggelar razia knalpot brong. "Knalpot tidak standar menggaggu kenyamanan dan merusak pendengaran sehingga harus ditindak," kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi, Jumat (13/5/2022).
Dia mengatakan terdapat 416 knalpot brong yang berhasil disita polisi dalam dua bulan operasi ketaatan berlalu lintas.
Umumnya mereka yang terjaring adalah kaum remaja dan muda dengan sepeda motor yang telah dimodifikasi.
Pada pelanggar, kata dia, sejauh ini tidak diberi penindakan berupa penilangan, melainkan memberi nasehat dan sepeda motor disita di markas polres. Sepeda diperbolehkan diambil dengan persyaratan knalpot diganti standar.
Baca Juga: Kisah Nyata Gamis Terbakar Gara-gara Terkena Knalpot Motor dan Ibu Guru Disangka Siswa SMA
"Selain knalpot diganti standar, sepeda motor juga harus standar, seperti roda sepeda motor," kata dia, didampingi Kasat Lantas AKP I Komang Kharisma.
Agus Puryadi mengatakan pihaknya tidak segan-segan memberikan penindakan pada pengendara sepeda motor tidak standar, terutama pada knalpot dan roda.
Pihaknya, kata dia kini masih melakukan sosialisasi dan peneguran. Jika kedepan masih ada penggunaan sepeda motor tidak standar akan dilakukan penindakan berupa penilangan.
"Kami akan tilang penggunaan knalpot brong. Kami tegaskan, akan segera gelar operasi khusus untuk penindakan knalpot brong ini," kata dia.
Baca Juga: Ditilang Polisi Gegara Pakai Knalpot Brong, Seorang Pemuda Ngamuk dan Menghancurkan Knalpot Motornya
Artikel Terkait
Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan di Sukoharjo, Polisi Ungkap Bakal Terus Razia di Jalan
Polisi Musnahkan Ratusan Knalpot Brong, Tiga Bulan Pertama di Tahun 2022 Sita 1.270 Buah
Inovasi Kapolres Sukoharjo, Knalpot Brong Sitaan Dijadikan Patung Elang Danadyaksa, Ini Jumlah Knalpotnya
Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polres Gunungkidul, Terbanyak Pelanggaran Knalpot Blombongan