Ketika berada di kawasan Pantai Siung, petugas mendapati adanya juru parkir yang nakal dengan menaikkan tarif retribusi parkir melampaui harga sesuai Perda Kabupaten Gunungkidul.
“Kami temukan ada tiga oknum juru parkir yang memungut tidak sesuai ketentuan dan mereka itu sudah kami amankan dari Pantai Siung,” imbuhnya.
Dari Pantai Siung, petugas langsung menuju ke Pelabuhan Sadeng, Girisubo dan menemukan adanya petugas keamanan yang tengah memungut retribusi.
Kejanggalan kemudian ditemukan ketika pungutan yang dilakukan tersebut melebihi jumlah yang tercantum dalam tiket.
Oknum petugas tersebut, nilai dan karena itu mereka diperiksa polisi.
Baca Juga: Harga Daging Sapi dan Ayam Potong di Temanggung Masih Relatif Tinggi
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menambahkan, kasus dugaan pungli retribusi parkir di kawasan pantai selatan Gunungkidul masih didalami penyidik.
Adapun tiga orang yang diamankan petugas untuk dimintai keterangan telah dipulangkan dan proses perkaranya tetap berlanjut.
Pihaknya belum bisa memastikan ada berapa orang yang terlibat. Sebab pemeriksaan dan gelar perkara harus dilakukan secara matang.
Artikel Terkait
Target Terlampaui, Objek Wisata Gunungkidul Dikunjungi 217.672 Wisatawan
Kepergok Rekam Gadis Mandi di Toilet Umum Pantai Drini, Seorang Pemuda Sragen Diamankan Polisi Gunungkidul
Tim SAR Hentikan Pencarian Tiga Nelayan Hilang di Perairan Gunungkidul, Ini Alasannya
Bus Pariwisata Tabrak Tiang Listrik di JJLS Gunungkidul, Dua Cedera
Terminal Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul Berangkatkan Lebih dari 8.300 Penumpang Arus Balik