BANTUL, harianmerapi.com - Malam Seribu Bulan menjadi spirit yang mampu memberikan nilai-nilai semangat keberagamaan bagi umat muslim untuk menyongsong kehadirannya.
Selain melalui pendekatan riligi keagamaan dengan berbagai amal ibadah tertentu seperti itikaf di dalam masjid misalnya.
Ada pula yang kemudian mengemas turunnya malam Lailatul qodar dengan pagelaran seni budaya islami, seperti yang dihelat oleh Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY Selasa (26/4/2022) malam ini di SMK Muhammadiyah 1 Bantul.
Baca Juga: Libur Lebaran Ditemani Film Horor Kuntilanak 3, Begini Sinopsisnya
Seperti diungkap Ketua LSBO PWM DIY Dr. KRT. Akhir Lusono,S.Sn.,M.M, pihaknya setiap tahunnya di bulan Ramadhan pada malam sepuluh terakhir selalu menggelar kegiatan yang diberi tajuk Malam Seribu Bulan sejak 6 tahun lalu.
Kegiatan dilaksanakan secara berpindah-pindah di lokasi berbeda di PDM Kabupaten/Kota se DIY.
"Kegiatan ini selalu berpindah tempat setiap tahunnya diselenggaran di kabupaten kota, sehingga setiap daerah tersambangi dan gerakan budaya, kesenian warga Muhammadiyah di daerah dapat terus berkembang," ucap Akhir Lusono.
Konsep penyajian selalu dikemas sedemikian rupa agar tetap menafrik dan tidak monoton menjemukan, menurut Akhir Lusono penggarapan yang serius namun juga tetap memberikan hiburan yang santai.
Baca Juga: Percaya Dukun, Tukang Judi Jalani Ritual Binatang Kelabang, Ternyata ini Hasilnya ....
Konsep ini menghadirkan semacam talk show yang memberoikan edukasi serta hiburan yang dilakukan oleh seniman dan seniwati warga Muhammadiyah.
Artikel Terkait
Ketua Panitia Muktamar ke-48 Muhammadiyah Dahlan Rais: Kami Siap, Poses Pemilihan Didukung Sistem IT Canggih
3 Hal Bisa Dicapai dengan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Muhammadiyah-‘Aisyiyah
Sepertiga Akhir Ramadhan, Lazismu RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta-Gamping Bagikan THR
MKKS Muhammadiyah Magelang Kerja Sama dengan UMY Gelar Pelatihan Pemanfaatan Media Sosial
PP Muhammadiyah: Idul Fitri 1443 Hijriah Jatuh pada 2 Mei 2022, Tetap Terapkan Prokes