“Harganya bervariasi, tergantung fitur tambahan yang ada pada alat STB,” katanya dinukil dari siaran YouTube KemkominfoTV, Minggu 22 Maret 2022.
Haryukresna menjelaskan, STB tersertifikasi akan dijamin aman, rendah radiasi dan rendah konsumsi listrik.
Baca Juga: Hyun Bin dan Son Ye Jin Segera Menikah, Tanggal dan Jam Sudah Terkonfirmasi?
Selain itu juga bergaransi sehingga ada kepastian penggantian.
“Hal yang lebih penting lagi adalah STB tersertifikasi lebih menjamin kualitas penerimaan sinyal siaran TV Digital,” katanya.
Sementara itu STB yang sudah tersertifikasi Kominfo antara lain terdapat tulisan ‘Siap Digital’ dan ‘Support DVB-T2’.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Soal Sholat Tarawih Bulan Ramadhan: Ikuti Saja Arahan MUI
Pada STB berlisensi itu juga ada sistem bawaan peringatan dini kebencanaan dari BMKG.
Sistem peringatan dini kebencanaan itu akan memberikan peringatan dini potensi bencana secara otomatis.
Sementara itu terkait antena, Haryukresna juga mengatakan tidak perlu ganti dengan antena baru.
Artikel Terkait
Siaran TV Digital 2022, Perangkat STB Tahap Pertama untuk 166 Kabupaten Kota Tercukupi
Siaran TV Digital, Masyarakat Diminta Pilih Perangkat Set Top Box Bersertifikat dari Kominfo
Pemerintah Upayakan Perangkat Set Top Box untuk TV Digital Terpenuhi
Migrasi TV Analog ke Digital Mulai April 2022, Tahap Pertama Sasar Daerah Ini
Gugus Tugas Ingatkan Akan Ada Gangguan Sinyal Saat Migrasi TV Analog ke Digital