SEMARANG, harianmerapi.com - DPC Organda Kabupaten Semarang kini memiliki satuan tugas (Satgas) usaha transportasi. Satgas ini bertugas untuk menjaga kondusivitas usaha transportasi yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Pembentukan Satgas ini untuk menyerap aspirasi anggota Organda dan menyelesaikan permasalahan yang muncul di tengah usaha transportasi.
Satgas Organda berjumlah 50 orang dan dilantik di Tuntang, Kabupaten Semarang, Kamis (27/1/2022). Pelantikan juga dihadi Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Baca Juga: Selain Orangutan Ini Daftar Hewan Dilindungi yang Dievakuasi dari Rumah Bupati Langkat Non Aktif
Ketua DPC Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa mengatakan, tugas dan fungsi Satgas Organda, yakni bersinergi dengan pemerintah dan menyerap aspirasi anggota.
Organda merupakan mitra kerja pemerintah dalam menata operasional usaha transportasi agar berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
"Saat ini, usaha transportasi dalam kondisi sulit. Kondisi ini memungkinkan adanya permasalahan. Untuk mengantisipasi munculnya permasalahan, kami membentuk Satgas," kata Hadi Mustafa.
Satgas menertibkan paguyuban transportasi liar yang bisa mengganggu kondusivitas operasional usaha transportasi.
Baca Juga: Sidang Perdana, Terdakwa Sopir Vanessa Angel Tanpa Didampingi Penasehat Hukum
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi terbentuknya Satgas Organda. Menurutnya, langkah ini sangat tepat untuk menjaga kondusifitas kelangsungan usaha transportasi.
Artikel Terkait
Syarat Wajib PCR Penumpang Pesawat Dinilai Pengamat Transportasi Cukup Memberatkan
Becak di Salatiga Dirintis Menjadi Tumpangan Pariwisata di Tengah Modernisasi Transportasi
Ganjar: Tol Semarang-Demak Selesaikan Masalah Transportasi, Atasi Rob
Aturan Perjalanan Kendaraan Logistik dan Transportasi Barang Lainnya, Ini Isinya
Gojek Fokus Dua Inovasi Layanan Transportasi Tahun Ini