TEMANGGUNG, harianmerapi.com - Kabar gembira bagi warga Temanggung. Atas usaha keras semua pihak, kini Temanggung masuk pada level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Keputusan masuknya Temanggung yang dikenal Kota Tembakau masuk di level 1 PPKM itu secara resmi ada di Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 05 tahun 2022.
Berdasar catatan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) cakupan vaksinasi dosis 1, 2 dan 3 untuk remaja, lansia dan anak di Temanggung juga berstatus memadai.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan capaian vaksinasi di Kabupaten Temanggung berkat kerja semua pihak.
Mereka yang bekerja keras itu antara lain tenaga medis di lapangan beserta tenaga pendukung, hingga segenap elemen masyarakat serta masyarakat.
Dikatakan cakupan vaksinasi juga terus meningkat seiring tingginnya tingkat kesadaran warga untuk mendapatkan vaksin demi terbebas dari paparan Covid-19.
Dikemukakan di Temanggung untuk suntikan dosis 1 telah mencapai 86,99 persen, dosis 2 sebanyak 70,55 persen dan vaksin lansia sebesar 68,33 persen.
"Vaksinasi untuk anak usia 6 - 11 juga terus meningkat. Saat ini sudah mencapai 70,93 persen," kata dia, Selasa (25/1/2022).
Artikel Terkait
Prokompim Salatiga Luncurkan 'Ngopi' Ngobrol Pagi, Walikota Ingatkan Vaksin Booster dan Toleransi
Update Vaksin Booster di Temanggung: Anggota Polri dan ASN Mulai Mendapat Suntikan
Kasus Suntikan Vaksin Kosong, Seorang Nakes Diperiksa Polisi
BIN Jateng Gelar Vaksin Booster di Akhir Pekan, Warga Antusias Sampai Melebihi Target
Kasus Vaksin Kosong, Polda Sumut Periksa 13 Saksi dan Dua Siswi SD Wahidin yang Jadi Korban