JAKARTA, harianmerapi.com - Pembukaan kembali pintu kedatangan dalam negeri untuk pelaku perjalanan dari sejumlah negara yang terjangkit Omicron, dimksudkan untuk menjaga hubungan dan stabilitas ekonomi.
"Virus Omicron sudah menyebar di 150 negara lebih, jadi kalau hanya menutup 14 negara, timbul protes, ketidakadilan," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Suharyanto usai menghadiri Rapat Evaluasi PPKM Natal dan Tahun Baru di Gedung Kemenko PMK Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022) sore.
Ia mengatakan kebijakan tersebut juga diiringi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. "Saat ini sudah tidak dibatasi (kedatangan luar negeri), tapi tetap karantina tujuh hari," katanya.
Baca Juga: Gempa Bumi Banten, 2.224 Rumah Rusak Tersebar di 30 Kecamatan dan 167 Desa
Ketetapan masa karantina selama sepekan bagi pendatang luar negeri, kata Suharyanto, karena para ahli mengatakan bahwa masa inkubasi dari Omicron 3-6 hari. "Bahkan, di Amerika Serikat, lima hari sudah dianggap sembuh," katanya.
Ia mengatakan dibukanya kembali pintu kedatangan luar negeri adalah salah satu cara agar kesehatan dan ekonomi tetap terjaga serta hubungan dengan negara lain juga tetap dijaga dengan baik.
Suharyanto menambahkan angka positif Covid-19 di Indonesia sejak Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terus bergerak naik dan masih didominasi oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Baca Juga: Jika Muncul 6 Tanda-tanda ini, Ada Tiga Cara Membersihkan Tubuh (Detox) Menurut Zaidul Akbar
PPLN yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta mencapai 89 persen. "Jadi, kita tetap waspada, tapi tidak perlu panik, karena kasus di Indonesia tidak terjadi seperti di Inggris dan Amerika Serikat," ujarnya.
Artikel Terkait
Anugerah dan Bencana Kala Omicron Mendunia
Waspada Penyebaran Omicron, TKA dan TKI Diimbau Tunda Mudik Jelang Libur Imlek
Kemenkes Catat 748 Kasus Omicron Hingga 15 Januari 2022
Prof Zubairi Djoerban: Omicron Tak Bisa Dibilang Ringan, di AS 12.620 Orang Meninggal dalam Sepekan
Pemerintah Prediksi Puncak Varian Omicron Februari - Maret 2022, Masyarakat Tak Perlu Panik