GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul memastikan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster pada beso Jumat (14/1/2022).
Vaksinasi ini difokuskan untuk kelompok lansia dengan proses pendaftaran sudah dilakulan sejak Rabu (12/1) sampai Kamis (13/1).
Sekretaris Dinkes Gunungkidul Abdul Azis membenarkan bahwa pemberian booster akan dilakukan perdana Jumat (14/1). "Kami pastikan vaksinasi Boster perdana mulai kita laksanakan,'" katanya Kamis (13/1).
Baca Juga: Mimpi Horor 1: Melintasi Makam Angker Bertemu Kuntilanak dengan Rambut Panjang yang Menggoda
Untuk pelaksanaannya nanti juga bersamaan dengan peserta lain yang mendapat dosis 1 dan 2. Adapun untuk logistik vaksin booster, pihaknya akan memanfaatkan persediaan.
Menurut Azis, booster AZ akan diberikan separuh dosis pada warga yang sudah mendapat dua dosis vaksin Sinovac. Separuh dosis Moderna diberikan pada mereka yang mendapat dua dosis AZ.
Adapun syarat lain adalah pemberian booster minimal 6 bulan setelah dosis lengkap. Penyintas Covid-19 ringan-sedang minimal 1 bulan setelah sembuh dan 3 bulan untuk penyintas gejala berat.
"Peserta wajib membawa kartu vaksin, identitas diri, dan dalam kondisi sehat," imbuhnya.
Baca Juga: Dalih Dukun Cabul di Kulon Progo Perkosa Pasien: Di Selangkangan Ada Benjolan, Obatnya Harus Dihisap
Terpisah, Kepala Dinkes Gunungkidul dr Dewi Irawaty MKes menyatakan pelaksanaan baru bisa dilakukan karena masih tahap pendataan.
Artikel Terkait
Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Gunungkiduk Belum Dilaksanakan karena Masih Menunggu Juknis
Ratusan Polisi dan ASN Polres Salatiga Jalani Vaksinasi 'Booster' Secara Serentak
Vaksin Booster Hanya Penunjang, Kadinkes Boyolali Minta Warga Tak Buru-buru, Puji Astuti : Intinya Sabar
Ganjar Pranowo Tunggu Petunjuk dari Pemerintah Pusat Untuk Vaksinasi Booster di Jateng
Pemda DIY Gelar Kick Off 5.000 Vaksin Booster Hari Ini, Prioritas Lansia dan Tenaga Pendidikan