GUNUNGKIDUL, harianmerapi.com - Pemberian vaksinasi booster yang dijadwalkan dimulai tetapi belum dilaksanakan di Kabupaten Gunungkidul. Pelaksanaan vaksin tersebut tetap akan dilakukan sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul Abdul Azis menyatakan bahwa belum dimulainya vaksinasi booster ini disebabkan oleh sejumlah faktor.
Antara lain belum adanya petunjuk teknis (juknis) dari provinsi, dalam hal ini Dinkes DIY. "Kami tetap akan menunggu Juknis dari Propinsi DIY," katanya Rabu (12/1/2022).
Hingga saat ini masih dilakukan rapat koordinasi (rakor) secara virtual terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 jenis boster.
Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinkes Gunungkidul dr Dewi Irawaty MKes yang menyatakan masih menunggu Juknis. Pihaknya pun terus berkomunikasi dengan Dinkes DIY.
Adapun Gunungkidul masih berfokus pada penyelesaian vaksinasi Covid-19 pada kelompok umur 6-11 tahun. Hingga kini, pelaksanaannya masih terus berjalan dan sudah mencapai 30,7 persen.
"Kami berharap hingga akhir Januari ini selesai untuk dosis 1," imbuh dr Dewi Irawaty M Kes.
Baca Juga: Wow, Film Layangan Putus Ditonton 15 Juta Kali dalam Satu Hari Penayangan
Selama dalam pelaksanaan vaksin pihaknya belum mendapat penolakan baik dari pelajar maupun wali terkait vaksinasi Covid-19 bagi anak 6-11 tahun ini.
Artikel Terkait
Menkes : Pemberian Vaksinasi 'Booster' Pertimbangkan Ketersediaan Vaksin di Tanah Air
Cek Tiket dan Jadwal Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi, Begini Caranya
Ini Kombinasi Vaksin Booster yang Diberikan Bagi Masyarakat Mulai 12 Januari 2022
Booster Belum Digelar, Pemkab Sukoharjo Masih Fokus Penuntasan Vaksinasi Dosis Dua
Ribuan Relawan Covid-19 di Jogja Sudah Terima Vaksin Booster, Sopir Ambulans Hingga Penggali Kubur