"Karena dalam surat edaran Dirjen Imigrasi ini ada pengecualian untuk orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait G20, maka mereka juga tentu harus menjalani pemeriksaan ketat serta menjalani masa karantina yang memadai," katanya.
Tjandra mengatakan WHO telah mengelompokkan varian Omicorn ke dalam Variant of Concern (VOC) pada 26 November 2021 sejak kali pertama virus tersebut terkonfirmasi pada 9 November 2021.
Baca Juga: Anya Geraldine Beradegan Mesra di Film Layangan Putus, Ini 5 Pria yang Pernah Dekat Dengannya
"Bisa saja sejak 26 November sudah ada warga asing dari delapan negara itu yang masuk ke Indonesia, mungkin dalam dua minggu terakhir ini yang bukan tidak mungkin sudah pernah terpapar varian baru ini," katanya.
Tjandra juga mendorong perlu dilakukan penelusuran kepada pelaku perjalanan internasional terkait kondisi kesehatan mereka, termasuk “whole genome sequencing”.
"Khusus tentang pemeriksaan WGS, secara umum di negara kita, jelas masih perlu ditingkatkan," katanya.
Baca Juga: Kawasan Desa Wisata Nepal Van Java di Magelang Dibikin Warna-warni, Ganjar Bantu 2 Ton Cat
Data GISAID per 26 November 2021 menunjukkan Indonesia memasukkan 8.906 sampel WGS, sementara Afrika Selatan dengan penduduk tidak sampai 60 juta sudah memasukkan 23.452 sampel WGS, serta India bahkan sudah memasukkan 80.446 sampel WGS.
"Penduduk kita kira-kira adalah seperempat penduduk India, jadi kalau India sekarang sudah memeriksa lebih 80 ribu sampel maka seyogyanya kita dapat juga harusnya sudah memeriksa 20 ribu sampel," kata Tjandra.*
Artikel Terkait
Dimasukkan Dalam Patung, Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 16 Kilogram (kg) Sabu-sabu Asal Afrika
Ini Persyaratan Penerbangan di Bandara AP II Selama PPKM Jawa dan Bali
Bandara Ngurah Rai Segera Membuka Penerbangan Internasional, Kemenhub Koordinasi Stakehoder
Mie Instan Produk Indonesia Sudah Banyak Dikonsumsi di Afrika Selatan
Prof Zubairi Djoerban Ingatkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Luar Negeri dan Mutasi Virus