"Kami masih mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut ataupun ikut melakukan penganiayaan terhadap korban," katanya pula.
Dedy mengatakan dalam kasus ini ada tersangka yang masih di bawah umur tentunya dalam penanganannya sesuai dengan peraturan tentang peradilan anak. Ketiga tersangka masih dimintai keterangan untuk mengungkap oknum lainnya yang terlibat.
Pada Jumat (19/11) sejumlah pelajar SMK dari tiga sekolah berbeda dari Kota Bogor "numpang" tawuran di Jalan Raya Sukabumi-Bogor yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Benda, Kecamatan Cicurug.
Ddiuga tawuran ini sudah direncanakan sebelumnya oknum pelajar tersebut, bahkan informasinya sejumlah siswa mempersenjatai dirinya dengan berbagai senjata tajam mulai dari celurit, golok, pedang, dan lainnya.
Nasib malang dialami FMD, saat bentrokan pecah dirinya terkena bacokan dari tersangka tepat di punggungnya yang mengakibatkan lukanya hingga paru-paru dan langsung tersungkur ke aspal.
Baca Juga: BMKG : Fenomena La Nina Moderat Tingkatkan Curah Hujan Bulanan
Melihat adanya korban, tawuran seketika bubar yang kemudian warga serta sejumlah rekan korban langsung membantu membawanya ke rumah sakit, namun sayang pelajar ini meninggal saat dalam perjalanan. *
Artikel Terkait
Sadisnya Tawuran Geng Stepiro dan Sase di Bantul, Pelajar Tewas Dibacok, Polisi Tangkap 11 Orang
Sebelum Bentrok, Geng Pelajar Ini Bikin Surat Tata Tertib Tawuran, Tak Boleh Lapor Polisi dan Dilarang Visum
Geng Pelajar di Jogja Makin Brutal, Berani Tantang Polisi Sambil Acungkan Sanjata Tajam
Nekat Tantang Polisi Pakai Sajam, 9 Anggota Geng Pelajar Ditangkap, yang Ditahan Hanya Satu
Geng Pelajar Menantang Polisi, Apa Maunya