JAKARTA, harianmerapi.com - Terpidana kasus penerimaan suap dari terpidana kasus korupsi "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani eksekusi pidana penjara di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dipindahkan penahanannya dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Cipinang untuk menjalankan eksekusi pidananya.
"Betul," ujar Irjen Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: MA Tolak Kasasi yang Diajukan Napoleon Bonaparte
Dedi menjelaskan, perkara pidana Irjen Pol Napoleon sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah kasasinya ditolak.
Oleh karena itu, Irjen Pol Napoleon tidak lagi ditahan Rutan Bareskrim Polri, tetapi dipindahkan ke Lapas Cipinang untuk menjalani eksekusi atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
"Perkaranya sudah inkrah. Penahanan sudah (dipindahkan)," ucap Dedi.
Baca Juga: Menteri Sofyan Djalil: Ada Oknum ATR/BPN yang Terlibat Mafia Tanah
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte dalam kasus penerimaan suap dari terpidana kasus korupsi "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra.
Artikel Terkait
Napoleon Bonaparte Menjadi Terlapor Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece
Kabareskrim Pastikan Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece
LPSK Sayangkan Insiden Penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Napoleon Bonaparte Juga Lumuri Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia
Muhammad Kece Dijotosi Napoleon Bonaparte, Jumlah Saksi yang Diperiksa Bertambah
Jangan Terprovokasi. Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Oleh Napoleon Bonaparte Merupakan Masalah Individu
Tindakan Napoleon Bonaparte Kepada Muhammad Kece Tidak Bisa Dibenarkan Dengan Alasan Apapun
Napoleon Bonaparte Diisolasi Sejak Semalam Usai Jalani Pemeriksaan
Ahmad Dhani Cerita Ahok Hampir Bernasib Seperti M Kece, Kotoran Manusia Sudah Disiapkan
Napoleon Bonaparte dan Empat Napi Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece
Ade Armando Kaitkan HRS dengan Kasus M Kece, Refli Harun: Kenapa Saat 6 Laskar FPI Terbunuh Diam Saja