SOLO, harianmerapi.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta menyebutkan pihaknya belum mengabulkan surat pengajuan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka FPJ (20) dan NFM (20) terkait kasus kematian mahasiswa Gilang Endy Saputra (21),.
Gilang meninggal saat mengikuti Pendidikan Latihan Dasar Resimen Mahasiswa (Diklatsar Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS).
Penyidik Polresta Surakarta sementara belum mengabulkan surat penangguhan penahanan kedua tersangka itu, karena pertimbangan penyelidikan dan penyidikan belum selesai, kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, di Solo, Kamis (11/11/2021).
Baca Juga: Sosok Bujang Ganong, Gambaran Tokoh Sakti dan Lembut Hati pada Seni Reyog Ponorogo
Menurut Kapolres, belum dikabulkan penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut karena tim penyidik masih progres melakukan penyidikan pengembangan untuk pihak-pihak lainnya yang diduga terlibat kasus itu.
.
"Kami masih proses penyelidikan dan penyidikan untuk melengkapi atau mendalami keterlibatan tersangka lainnya masih dibutuhkan atau belum selesai," kata Kapolres.
Kapolres mengatakan surat penangguhan penahanan kedua tersangka tersebut dari penasihat hukumnya Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UNS yang disampaikan ke penyidik Polresta Surakarta pada Senin (8/11).
Baca Juga: Cegah Demam Berdarah, RSI Banjarnegara Bagikan Ratusan Ikan Cupang
Dalam surat tersebut, kata Kapolres, penasihat hukum meminta penangguhan penahanan terhadap tersangka berinisial FPJ (20), warga Kabupaten Wonogiri, dan NFM (20), warga Kabupaten Pati. Pada penangguhan penahanan itu, sebagai penjamin tersangka FPJ yakni kakak iparnya, dan NFM, kakak kandungnya.
Surat penangguhan tersebut, kata Kapolres, juga disertai surat pernyataan tersangka FPJ dan NFM, bahwa mereka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak akan melakukan tindak pidana, bersedia wajib lapor, dan tidak mempersulit jalannya penyidikan, baik selama pemeriksaan di Polresta Surakarta, kejaksaan maupun pengadilan.
Artikel Terkait
Kapolresta Solo Pastikan Gilang Endi Saputra Tewas Dianiaya Saat Diklatsar Menwa, Tersangka Belum Ditentukan
Buntut Tewasnya Gilang Endi Saputra, UNS Bekukan Ormawa Menwa
Kasus Meninggalnya Menwa UNS, Mendagri Tito Karnavian Minta Harus Ada Perbaikan Sistem
Cari Bukti Tambahan Kasus Kematian Gilang Endi Saputra, Polisi Geledah Kantor Menwa UNS
Gilang Endi Saputra Jadi Korban Diklatsar Menwa, Rektor UNS Minta Maaf