JAKARTA, harianmerapi.com - Pejabat atau aparatur negara seharusnya menjadi contoh masyarakat dalam hal ketaatan pada hukum, termasuk kewajiban melaporkan harta kekayaannya. Kesadaran melapor harta kekayaan harus terus didorong.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan, menurut data 2020, ada 11,44 persen pegawai Kejaksaan Agung yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara elektronik.
Hal itu disampaikan Burhanuddin dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pengawasan 2021 sebagaimana dikutip dalam keterangan pers dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Selasa (5/10/2021).
Baca Juga: Buronan Kasus Penipuan Rp Rp233 Miliar Dibekuk Bareskrim Polri, Ini Para Korbannya
"Saya minta Bidang Pengawasan dapat lebih mendorong setiap pegawai untuk melaporkan e-LHKPN secara tertib," kata dia.
Jaksa Agung juga meminta Bidang Pengawasan untuk menjalin hubungan harmonis dan sinergis dengan para mitra kerja Kejagung untuk melakukan pengendalian dan pemantauan kinerja seluruh satuan kerja.
Mitra kerja Kejagung di antaranya adalah Komisi Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Bantuan Paket Data Internet Kemenag, Ini Rincian Penerimanya
Menurut laman e-LHKPN di situs KPK pada Jumat (24/9), kepatuhan laporan harta kekayaan pejabat negara untuk tahun 2020 di lingkungan Kejagung mencapai 78,72 persen, atau masih di bawah dua institusi penegak hukum lainnya yaitu KPK (100 persen) dan Polri (79,51 persen).
Artikel Terkait
Jaksa Agung Ingatkan Hukuman Pakai Nurani, Aparat Jangan Jadi Raja Tega
MAKI Akan Praperadilankan Kejagung Karena Hentikan Penyidikan Kasus Pelindo II
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Profesor dari Unsoed, Ingatkan Sumber Hukum adalah Moral
Kejagung Tidak Gentar Seret Siapapun Yang Miliki Hubungan Dengan Tersangka Korupsi Asabri
Kejagung Tetapkan Alex Noerdin Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pembelian Gas Bumi
Digoyang Isu Pendidikan, Relawan Jokowi Minta Jaksa Agung Fokus Penegakan Hukum