JAKARTA, harianmerapi.com - Jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece bertambah tiga orang sehingga menjadi enam orang.
"Sudah ada enam saksi yang sudah diperiksa, termasuk korban," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (20/9/2021).
Saksi-saksi yang dimintai keterangan ini berstatus warga binaan atau tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri dan juga sipir atau petugas rutan.
Baca Juga: Napoleon Bonaparte Juga Lumuri Muhammad Kece dengan Kotoran Manusia
Sementara itu, pada Senin (20/9), kepolisian mengagendakan pemeriksaan tujuh orang saksi.
"Hari ini dijadwalkan akan memeriksa tujuh saksi lagi," kata Brigjen Andi.
Ia menambahkan tujuh saksi yang diperiksa hari ini terdiri atas empat orang petugas dan tiga tahanan Rutan Bareskrim Polri.
Sehingga, jika tujuh saksi tersebut jadi diperiksa hari ini, maka total saksi yang telah dimintai keterangan penyidik sebanyak 13 orang. Mereka terdiri atas tahanan dan petugas rutan, termasuk M Kece selaku terlapor.
Baca Juga: Kabareskrim Pastikan Kasus Penganiayaan Tak Hambat Penyidikan Muhammad Kece
Artikel Terkait
Ulama Lebak Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece Karena Dinilai Nistakan Islam dan Resahkan Masyarakat
40 Video Muhammad Kece Sudah di-TakeDown Kementerian Kominfo
Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali
Muhammad Kece Tiba di Bareskrim Polri dan Langsung Ucapkan Salam Sadar
Polisi Sudah Menerima Laporan Penganiayaan Yang Dialami Muhammad Kece
Napoleon Bonaparte Menjadi Terlapor Atas Dugaan Penganiayaan Terhadap Muhammad Kece
LPSK Sayangkan Insiden Penganiayaan Muhammad Kece oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte