JAKARTA, harianmerapi.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Untuk kepentingan penyidikan, KPK Jumat (17/9/2021) memanggil lima orang saksi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Lima saksi, yaitu Eka Yulianta selaku Kepala Studio PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto selaku pegawai swasta PT Arsigraphi, Hardiman Arisnanto Aji selaku pegawai swasta/koordinator studio pada PT Arsigraphi 2015, Sugiharto selaku Direktur Utama PT Arsigraphi, dan Sarman dari pihak swasta.
Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Menkominfo Ingatkan Pentingnya Kerja Sama Internasional
Ali mengatakan pemeriksaan lima saksi tersebut dilakukan di Gedung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY, di Kabupaten Bantul, DIY.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida. Dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Layani Tiket Penyeberangan, ASDP Perluas Pembayaran Digital Lewat Dompet Elektronik, Begini Caranya
Artikel Terkait
Renovasi Stadion Mandala Krida Tunggu Konsultasi FIFA
Kejaksaan Agung Periksa Penyuap Jaksa Gadungan, Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida Yogya