SLEMAN, harianmerapi.com - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyebutkan Wisata Taman Tebing Breksi di Prambanan telah mengantongi izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk melakukan uji coba pada masa PPKM menggantikan wisata Candi Ratu Boko.
"Penunjukan wisata Tebing Breksi ditetapkan melalui surat edaran No. SE/8/IL.04.00 DII/2021 tentang panduan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan pada tempat wisata," kata Kustini di Sleman, Senin (13/9/2021).
Menurut dia, penunjukan tersebut merujuk pada permohonan mengganti objek uji coba wisata yang sebelumnya diajukan Dinas Pariwisata (Dispar) DIY.
Baca Juga: 7 Anak Jadi Yatim Usai Kecelakaan Maut di Jalur Breksi, Warga Galang Donasi
"Wisata Candi Ratu Boko dan Prambanan ini kan sama sama dikelola PT TWC dan basisnya BUMN. Apalagi Prambanan juga dizinkan buka. Kalau Tebing Breksi ini kan basisnya BUMDesa dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu kemarin Dispar DIY mengajukan permohonan itu," katanya.
Ia menilai penunjukan wisata Tebing Breksi sangat tepat. Karena wisata di wilayah Sleman timur itu dikelola langsung oleh BUMDesa dan bersifat pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, di wisata Tebing Breksi juga sebagai tempat promosi sejumlah olahan produk UMKM masyarakat. Serta memiliki komunitas mobil jeep yang sering dimanfaatkan pengunjung.
Baca Juga: Sultan Ground Dekat Penambangan di Cangkringan dan Pakem Sleman Diportal
"Kalau di Tebing Breksi ini lebih kompleks. Pengelolanya masyarakat sekitar. Ada puluhan UMKM, komunitas jeep dan lainnya. Jadi efek uji coba ini akan bisa berdampak sangat luas," katanya.
Artikel Terkait
Bayi Dibuang Usai Dilahirkan, Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Halaman Rumah Warga Sleman
Penampakan Kardus Berisi Mayat Bayi yang Hebohkan Warga Berbah Sleman
Polisi Buru Pembuang Mayat Bayi Terbungkus Kardus di Berbah Sleman
Seniman dan Budayawan Kulon Progo Bisa Kembali Berekspresi Setelah Divaksin
BMKG Prakirakan Jateng dan DIY Hujan Lebat Hari Ini
Anak-anak Dilarang Masuk Objek Wisata, Petugas TPR Pantai Glagah: Pasti Tetap Sepi