Nuning menambahkan, pada Senin (6/9) korban MS dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Kemudian, juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri.
Pemeriksaan kondisi psikologis korban tersebut dilakukan karena, ditengarai korban mengalami stres dan trauma berat atas kejadian yang menimpanya. Pada hari yang sama polisi juga direncanakan bakal memeriksa lima terduga pelaku yang saat ini statusnya masih sebagai saksi.
KPI juga akan menyiapkan pendampingan hukum untuk korban MS. Pendampingan tersebut bertujuan agar korban mendapatkan pelayanan terbaik. Selain itu, KPI mendukung penuh proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Sertu Anumerta Ambrosius Dimakamkan di TMP Kusumalaya Nanga Merakai Kalbar
"Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul," katanya.
Sebelumnya, pada Rabui (1/9), seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya, selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban itu muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta. Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut.*
Artikel Terkait
KPI Diguncang Isu Pelecehan Seks Pegawainya
Polisi Usut Kasus Pelecehan Seksual yang Menimpa Pegawai KPI Berinisial MS
Pegawai KPI Korban Perundungan Itu Tidak Pernah Membuat Rilis
Pegawai KPI Korban Pelecehan Seks Cari Keadilan Sejak 2017, Komnas HAM Pastikan Ada Tindak Pidana
Berkaca Dari Kasus Pelecehan Pegawai KPI. Lelaki Dewasa Sering Tidak Dipercaya Saat Mengadu