diy

Usai Sukses Bela Mbah Tupon, Tim Hukum Siap Bantu Pemda DIY Lawan Mafia Tanah

Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB
Tim hukum pembela Mbah Tupon berkumpul bersama untuk melakukan evaluasi dan pembubaran tim setelah sukses menjalankan tugas bersama (Foto-Tim Hukum)

HARIAN MERAPI - Setelah dinyatakan berhasil menuntaskan perkara sengketa tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon hingga sertifikat kembali ke tangan pemilik sah, Tim Pembela Mbah Tupon resmi dibubarkan dalam pertemuan di My Kopi O Jalan Sagan Yogyakarta, Sabtu (11/4/2026) sore.

Namun pembubaran tim bukan akhir dari peran mereka.

Koordinator tim hukum, Romi Habie SH MH menegaskan bahwa pengalaman menangani perkara Mbah Tupon justru menjadi bekal untuk langkah berikutnya.

Baca Juga: Soal Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Pati, Pendemo dan yang Didemo Justru Saling Menghafal Tuntutan

Salah satunya dengan memberikan pertimbangan dan masukan kepada pemerintah daerah di DIY dalam menghadapi perkara-perkara serupa, terutama yang berkaitan dengan praktik mafia tanah.

“Pekerjaan tim kami anggap selesai sempurna karena ukuran keberhasilannya jelas, sertifikat sudah kembali. Tapi dari evaluasi internal, kami melihat pola kerja ini bisa menjadi rujukan. Ke depan, kami siap memberi pertimbangan kepada pemda-pemda di DIY jika menghadapi perkara yang berkaitan dengan mafia tanah atau kejahatan hukum lainnya,” ujar Romi kepada wartawan usai acara.

Ia menjelaskan, kunci keberhasilan perkara ini terletak pada sinergi antarpihak baik advokat, bagian hukum pemerintah daerah, partai politik serta dukungan berbagai elemen melalui media dan jalur advokasi lain.

Menurut Romi, pola kolaborasi tersebut menjadi pelajaran penting bahwa bagian hukum pemerintah tidak bisa berjalan sendiri saat menghadapi perkara yang kompleks.

Baca Juga: Sri Sultan Dukung Pembentukan Kodam Baru di DIY

“Evaluasi kami jelas. Tidak bisa bagian hukum pemerintah berjalan sendiri. Harus berkolaborasi dengan advokat dan penegak hukum. Ini yang membuat perkara Mbah Tupon tidak mengambang dan selesai dalam waktu relatif cepat, tepat satu tahun,” katanya.

Selain itu, Romi menekankan pentingnya perlindungan hukum dari pemerintah daerah kepada perangkat desa, kecamatan hingga kepala dinas yang kerap berada di garis depan pelayanan masyarakat dan berpotensi berhadapan dengan persoalan hukum.

“Mereka bekerja untuk pemerintah dan masyarakat, maka sudah seharusnya mendapat perlindungan hukum yang memadai,” tegasnya.

Senada, anggota tim dari unsur pemerintahan, Sigit Fajar Rohman SH menyebut keberhasilan perkara Mbah Tupon sebagai bukti pentingnya sinergi antarpenegak hukum.

Baca Juga: Wakil Bupati Temanggung Nadia Muna Ajak Jaga Kerukunan Sebagai Fondasi Pembangunan

“Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan advokat itu mutlak. Tanpa itu, praktik mafia tanah akan sulit diungkap,” kata Sigit.

Halaman:

Tags

Terkini

Sri Sultan Dukung Pembentukan Kodam Baru di DIY

Jumat, 10 April 2026 | 08:00 WIB