Untuk bilyet deposito Ginem sendiri sebesar Rp 55 juta telah cair beserta bunganya tetapi untuk bilyet sebesar Rp 25 juta tidak bisa dicairkan.
Karena telah beberapa bulan dana tak bisa dicairkan dan tak menemukan titik temu, Winie telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Menurut keterangan pengacara Winie, pada 26 Januari 2026, pimpinan koperasi akan dipanggil polisi.
"Semoga ada titik temu dan uang nasabah bisa dikembalikan karena kasihan juga uang milik Mbak Ginem yang telah puluhan tahun dikumpulkan untuk hari tua lenyap begitu saja," terangnya.
Tak hanya itu, korban Euis (46) warga Jalan Godean Sleman mengaku mengalami kerugian Rp 285 juta.
Hingga kini Euis sendiri masih bingung bagaimana meminta kembali dananya yang telah disetor ke KSP.
Saat dihubungi terpisah, Dalil sebagai salah satu Pengurus Koperasi Mekarsari Pusat di Jakarta mengaku telah menyampaikan permasalahan yang dialami para nasabah kepada pengurus dan pimpinan koperasi.
"Saya sudah sampaikan persis seperti apa yang ibu Winie sampaikan, namun responnya seperti itu," pungkasnya.*