HARIAN MERAPI - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman, menggelar Focus Group Discusion (FGD).
Acara yang digelar di Ruang Sisi Timur Rumah Dinas Bupati Sleman ini dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) terkait Pengukuran Indeks Kalurahan Berkarakter Pancasila di Kabupaten Sleman.
"Maksud diselenggarakan FGD ini untuk meminta masukan dari peserta terkait penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Pengukuran Indeks Kalurahan Berkarakter Pancasila," kata Kepala Kesbangpol Sleman, Hery Sutopo disela-sela acara, Kamis (30/3/2023).
Baca Juga: Dua Napi Terorisme di Lapas Perempuan Yogyakarta Ikrar Setia NKRI
Peserta FGD sebanyak 50 orang terdiri dari perangkat daerah terkait, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal) di 22 kalurahan yang telah ditetapkan sebagai Kalurahan Berkarakter Pancasila. Tampil sebagai narasumber, Kepala Kesbangpol Sleman dengan materi Pentingnya Internalisasi Nilai-nilai Pancasila Dalam Bentuk Kebijakan di Tingkat Kalurahan.
Kabag Hukum Setda Sleman diwakili Asdadik Isriyadi, SH dengan materi Peraturan Bupati Sebagai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan.
Narasumber lain, Rona Utami dari Pusat Studi Pancasila dengan materi Rancangan Bupati Tentang Pengukuran Indeks Kalurahan Berkarakter Pancasila. Serta Ir AA Alit Merthayasa PhD dari Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Sleman dengan materi Membangun dan Merawat Kerukunan Umat Beragama.
Pada kesempatan tersebut, Rona Utami menyampaikan, kondisi sosiologis masyarakat Kabupaten Sleman akhir-akhir ini mengalami fragmentasi (terbelah).
Hal ini terjadi karena persoalan politik, ketimpangan sosial, kesenjangan ekonomi dan lambannya kerja-kerja pelayanan publik. Kondisi ini dapat diatasi dengan menempatkan kalurahan untuk mengedepankan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi kehidupan masyarakat.
Hadirnya Indeks Kalurahan Berkarakter Pancasila diharapkan mampu memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada penyelenggara negara, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama dan generasi muda.
Di sisi lain agar membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.*
Artikel Terkait
Kasus mutilasi di Pakem Sleman, pengacara tersangka minta semua pihak hormati asas praduga tak bersalah
Klitih di Sleman ayunkan sabit ke pengendara motor, untung tidak kena
Dinpar Sleman siapkan agenda Ramadhan di Tlogo Putri Kaliurang, ini jadwalnya
Polresta Sleman Amankan 3 Pelaku Pencurian Brankas di Ngemplak Sleman, Ini Kronologinya
Rice Transplanter dorong tingkatkan hasil komoditas padi di Kabupaten Sleman, ini fungsinya
Tersangka Kasus Mutilasi Perempuan di Penginapan di Pakem Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi