Polisi temukan bendera 'Semarang Gangster', 4 pemuda ditangkap kasus penyerangan

- Kamis, 30 Maret 2023 | 10:00 WIB
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra  (Foto: dok Humas Polres Semarang)
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra (Foto: dok Humas Polres Semarang)


HARIAN MERAPI- Tim Resmob Polres Semarang dan Polda Jateng meringkus 4 pemuda yang diduga melakukan  penyerangan terhadap warga di sekitar exit jalan tol Ungaran, Kabupaten Semarang pada Minggu (26/3/2023).


Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk bendera bertuliskan 'Semarang Gangster'.
Kapolres Semarang, AKBP Ahmad Oka Mahendra membenarkan bahwa tim Resmob Polres Semarang bersama Resmob Polda jateng mengamankan terduga pelaku pada Selasa malam 28 Maret 2023.

"Atas pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan terhadap korban RH (16th) dan AY (17th) dimana keduanya warga Ungaran, tim Resmob Polres Semarang bersama Resmob Polda Jateng mengamankan 4 terduga Pelaku dari 5 pelaku yang menyerang korban pada minggu dini hari." kata Kapolres.

Baca Juga: 3 akibat yang didapat karena tidak membayar utang, mau kena azab ?


Dijelaskan dari 4 terduga pelaku penyerangan tersebut, 2 di antaranya masih di bawah umur dan 3 di antaranya merupakan warga Kota Semarang.

"Untuk satu pelaku masih kami lakukan pengejaran dan statusnya dalam DPO Sat Reskrim Polres Semarang. Adapun pelaku yang dibawah umur yaitu EM dan KN masing masing berusia 16th dan warga Kota Semarang. Sedangkan untuk 2 pelaku yaitu DS dan AN masing masing berusia 18th, dan untuk DS juga warga Kota semarang sedangkan AN warga Kabupaten Semarang, " jelas AKBP Oka.

Baca Juga: Kisah Prof Timbul Raharjo Kenalkan Seni Kriya Kasongan yang Kagumi Sosok Pangeran Diponegoro


Empat pemuda sedang dilakukan penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Semarang.
Barang bukti berupa 2 buah parang, 2 kendaraan roda 2 yang digunakan terduga pelaku, satu buah bendera bertuliskan "Semarang Gangster". *

 

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X