Kepolisian Filipina Tangkap 3 Penembak Gubernur Negros Oriental, Dua Pelaku Merupakan Pecatan Tentara

- Minggu, 5 Maret 2023 | 20:30 WIB
Kepolisian Filipina melakukan oleh TKP penembakan Gubernur Negros Oriental. (Foto: Instagram @chinaxinhuanews)
Kepolisian Filipina melakukan oleh TKP penembakan Gubernur Negros Oriental. (Foto: Instagram @chinaxinhuanews)

HARIAN MERAPI - Kepolisian Filipina menangkap tiga orang tersangka pembunuhan Gubernur Negros Oriental Roel Degamo.

Kepolisian Filipina masih memburu tersangka lain yang diperkirakan masih ada 6 orang, setelah satu tersangka tewas dalam baku tembak.

Seorang tersangka pembunuhan Gubernur Negros Oriental dinyatakan tewas dalam baku tembak di perkebunan tebu karena tidak mau menyerah.

Baca Juga: Serangkaian penembakan terjadi di Filipina, Gubernur Provinsi Oriental Negros Roel DeGamo tewas diberondong

Kepolisian dan otoritas setempat menutup pelabuhan untuk mencegah keluarnya para tersangka.

Dalam serangan yang dilakukan oleh sekitar 10 orang, Sabtu (4/3/2023) pagi itu Gubernur Roel DeGamo meninggal bersama 8 warga sipil lain.

Sementara sekitar belasan orang lainnya terluka pada insiden tersebut.

Diberitakan gubernur Roel DeGami sedang berbicara dengan konstituen di depan rumahnya.

Baca Juga: Catatan Seminar Tragedi Kemusuk, Begini Sejarawan Melihat Sosok Soeharto

Hingga kemudian turun sekitar 10 pria bersenjata senapan serbu dari 3 mobil SUV.

Mereka yang mengenakan seragam militer dan mengenakan rompi anti peluru menyerbu dan menembak ke rumah gubernur yang berada di Barangay San Isidro di Kota Pamplona.

Korban pembunuhan pada penyerbuan itu bertambah dari 6 orang menjadi 9 orang.

Sedangkan 13 orang dirawat di rumah sakit karena luka sementara 4 lainnya dirawat karena luka ringan.

Baca Juga: Safin Pati Sport School borong penghargaan dari LEPRID

Juru bicara kepolisian Letnan Kolonel Girard Pelare kepada wartawan menyampaikan tiga tersangka yang diamankan, dua di antaranya adalah mantan tentara yang telah diberhentikan secara tidak hormat beberapa tahun lalu.

Halaman:

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X