Kejari Temanggung Sosialisasi Antikorupsi

TEMANGGUNG (MERAPI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Temanggung blusukan ke sejumlah sekolah untuk sosialisasi dan penguatan karakter pelajar di daerah tersebut untuk ikut dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Fransisca Juwariyah mengatakan pelajar dilibatkan secara aktif dalam pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungannya terutama di sekolah. Pelajar sedari awal sudah diberi pemahaman tentang korupsi, sehingga dapat menjauhi praktik korupsi dan ikut melaporkan bila ada praktek korupsi di lingkungannya.
“Karakter yang kuat dari pelajar diperlukan sebab mereka generasi penerus bangsa. Jika sudah tertanam kuat anti korupsi maka diharapkan praktek korupsi bisa dicegah dan tertangani bila terjadi,” kata Juwariyah, ditemui usai peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Jumat (8/12).
Peringatan HAKI di Temanggung juga dengan pembagian bunga kepada pelajar, legislator, pejabat di lingkungan Pemkab dan masyarakat umum. Stiker antikorupsi turut dibagikan, yang sebagian ditempalkan pada kantor instansi dan kaca mobil.
“Sosialisasi dimaksudkan supaya masyarakat sadar hukum. Sosialisasi tidak hanya sebatas pejabat namun sampai masyarakat bawah, agar semua paham tentang korupsi dan dampak yang diakibatkan,” katanya.
Dia mengatakan dalam satu tahun terakhir Kejari Temanggung menangani 3 kasus korupsi. Kasus tersebut adalah di PD Bhumi Phala Wisata, Biro Tour dan Travel yang merupakan anak perusakaan PD Bhumi Phala Wisata, dan Dana Desa di Desa Selosabrang. Kerugian dari tiga kasus itu mencapai ratusan juta rupiah.
“Kami masih menangani kasus itu, kini masih melengkapi berkas. Pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor ditarget Januari 2018,” katanya. (Osy)