JOGJA, harianmerapi.com - Pemerintah Daerah (Pemda) daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan kebijakan karantina satu malam bagi turis asing (wisatawan mancanegara/wisman) yang kedapatan belum vaksin Covid-19.
Kebijakan karantina satu malam bagi turis asing yang belum vaksin Covid-19 tersebut dikeluarkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Yogyakarta.
Turis asing yang belum vaksin Covid-19 tersebut akan dikarantina di Hotel Mutiara kawasan Malioboro Jogja.
Karantina terhadap turis asing yang belum vaksin Covid-19 tersebut bertujuan mencegah munculnya suspek Covid-19 di DIY seiring pelonggaran aturan wisata di provinsi setempat.
Baca Juga: Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi oleh Perwakilan Umat Buddha Indonesia
"Bagi yang belum vaksin untuk wisatawan mancanegara maka dilakukan istirahat terlebih dahulu di tempat yang sudah disiapkan yaitu di Hotel Mutiara 2 untuk diobservasi selama satu malam," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo saat dihubungi Antara di Jogja, Senin (20/6).
Ia mengatakan sejumlah wisman asal Belanda mulai mengunjungi destinasi wisata di DIY seiring pelonggaran tersebut.
"Kemarin ada grup wisatawan mancanegara dari Belanda sudah berdatangan dan dari KKP mensyaratkan untuk wisatawan asing yang belum vaksin dikarantina terlebih dahulu. Itu pun jumlahnya tidak banyak sehingga tetap dipastikan bahwa mereka sehat," kata dia.
Artikel Terkait
Objek Wisata di Gunungkidul Sudah Dikunjungi 1,4 Juta Wisatawan Memasuki Pertengahan Tahun
Warga Krajan Cangkringan Ikuti Sosialiasi Sadar Wisata, Harus Selalu Siap Menerima Kunjungan Wisatawan
10 Destinasi Wisata Bisa Jadi Pilihan Saat Musim Hujan
Wapres Ma'ruf Amin Optimis Wisata Halal di Indonesia Bergairah Lagi, Ini Alasannya
Sandiaga Uno Dukung Objek Wisata Batu Angus Ternate Jadi Geopark Destinasi Nasional