JAKARTA, harianmerapi.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat pada masa pandemi Covid-19 dapat mempengaruhi kesehatan mental seseorang.
Sebagian orang mungkin merasa tidak nyaman dan tertekan. Akibatnya, masalah kesehatan mental pun bermunculan mulai dari kecemasan, mudah marah, merasa tidak bahagia dan sebagainya.
Psikolog Inez Kristanti, M.Psi, sebagaimana dikutip dalam siaran resmi Good Doctor Technology Indonesia (GDTI) Senin (4/10/2021), memaparkan tentang status kesehatan mental di Indonesia selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Menilai PON XX Papua Jadi Panggung Kebersamaan dan Persatuan
Sebuah studi dari Iskandarsyah, A. (2020, 29 April) dengan 3.686 responden dari 33 provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa 72 persen partisipan dilaporkan mengalami kecemasan dan 23 persen partisipan dilaporkan merasa tidak bahagia.
Inez menjelaskan bahwa gejala kecemasan antara lain kekhawatiran bahwa sesuatu yang buruk akan terjadi, khawatir yang berlebihan, mudah marah dan kesal, serta sulit merasa rileks.
"Sementara itu, gejala depresi yang dilaporkan antara lain masalah tidur, kurangnya kepercayaan diri, kelelahan, dan kehilangan minat," kata Inez.
Baca Juga: Pemerintah DimintaTak Tergesa Tetapkan Status Covid-19 sebagai Endemi, Perlu Evaluasi Matang
Artikel Terkait
Self Diagnose Bisa Mengganggu Kesehatan Mental dan Menimbulkan Kepanikan
Tetaplah Bergerak Untuk Menjaga Kesehatan Mental di Masa Pandemi
Pandemi Covid-19, Muhammadiyah Gerakkan Revolusi Mental Melalui Pelayanan Optimal Rumah Sakit
Pelajar Muhammadiyah Harus Sebarkan Gerakan Revolusi Mental, Target Tercipta Generasi Penerus Berkarakter
Era Pandemi Covid-19, Pemuda Muhammadiyah Harus Sebarkan Gerakan Revolusi Mental Lewat Jiwa Kewirausahaan