HARIAN MERAPI - Kebijakan pemerintah yang menurunkan suku bunga kredit super mikro menjadi 3% merupakan langkah tepat dan pantas diapresiasi.
Pasalnya, dengan kebijakan ini diharapkan pelaku usaha kecil bisa mengakses permodalan dan mengembangkan usaha mereka.
“Saya rasa akan sangat menggairahkan bagi para pelaku usaha mikro untuk mengakses kredit apabila dia membutuhkan modal untuk menambah modal usaha,“ kata Pengamat Koperasi dan UMKM Agus Muharram, saat berbincang hari ini Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Antisipasi cuaca ekstrem, Pemkab Sukoharjo siapkan bibit padi untuk petani terdampak bencana alam
Di tengah ancaman resesi global, gelompang PHK, dan perlambatan ekonomi di beberapa sektor, UMKM dianggap cukup tangguh bertahan.
Dengan adanya kredit yang murah, maka pelaku bisa mulai menjalankan usaha mereka, menciptakan lapangan pekerjaan sendiri, berdikari.
Namun selain modal, tentu harus dipikirkan tentang penjualan produk yang mereka hasilkan.
“Pemerintah sudah cukup untuk meningkat kredit mikro diturunkan sampai 3% kemudian sertifikasi untuk pendaftaran misalnya halal bisa digratiskan, kemudian sertifikasi kemenkop membantu pada umkm, tinggal pemasaran,“ sebut Agus.
Sejumlah kementerian lembaga telah memiliki sejumlah badan yang membawahi produk UMKM. Namun dibutuhkan satu badan khusus yang menyatukan semua.
“Kalau bisa ada semacam badan promosi dan penyangga produk UKM. Dibuat lembaga sendiri untuk mempromosikan, menampung produk UKM yang sudah tersertifikasi. Tugas badan ini mempromosikan, memasarkan dan menjual baik di dalam maupun luar negeri,” tandas Agus.
Artikel Terkait
Penyaluran KUR Mencapai Rp148,08 Trilun, Berikut Datanya
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo : Kredit Macet KUR Sektor Pertanian Hanya 0,03 Persen
Petani kecil harus dipermudah mengakses KUR dengan aturan dan mekanisme baru
UMKM dituntut kekinian, PT Sriboga konsisten lakukan pendampingan
Dikucurkan lewat APBD Tahun 2023, Komisi II DPRD Kulon Progo bantu UMKM peroleh subsidi bunga kredit