HARIAN MERAPI - Pendidikan inklusi merupakan perkembangan terkini dari model pendidikan bagi anak berkelainan/disabilitas yang secara formal kemudian ditegaskan dalam pernyataan Salamanca pada Konferensi Dunia tentang Pendidikan Berkelainan bulan Juni 1994 bahwa prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah:
selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan apapun perbedaan yang mungkin ada pada mereka.
Pendidikan inklusi mempunyai pengertian yang beragam. Stainback dan Stainback mengemukakan bahwa sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama.
Baca Juga: Songsong Hari Pahlawan dengan membangun sifat Syaja’ah
Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi sesuai dengan kemampun dan kebutuhan setiap siswa, maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar anak-anak berhasil.
Lebih dari itu, sekolah inklusi juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima, menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya, maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.
Selanjutnya, Staub dan Peck mengemukakan bahwa pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas regular.
Hal ini menunjukan bahwa kelas regular merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak berkelainan, apapun jenis kelainannya dan bagaimanapun gradasinya.
Melalui pendidikan inklusi, anak berkelainan/difabilitas dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimilikinya.
Baca Juga: Lima manfaat hidup sederhana, diantaranya senantiasa bersyukur atas apa yang dimiliki
Hal ini dilandasi oleh kenyataan bahwa di dalam masyarakat terdapat anak normal dan anak berkelainan yang tidak dapat dipisahkan sebagai suatu komunitas.
Sementara itu, Sapon-Shevin menyatakan bahwa pendidikan inklusi sebagai sistem layanan pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas regular bersama-sama teman seusianya.
Oleh karena itu, ditekankan adanya restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak,
artinya kaya dalam sumber belajar dan mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu para siswa, guru, orang tua, dan masyarakat sekitarnya.
Landasan filosofis utama menerapkan pendidikan inklusi di Indonesia adalah Pancasila yang merupakan lima pilar sekaligus cita-cita yang didirikan atas fondasi yang lebih mendasar lagi, yang disebut Bhinneka Tunggal Ika.
Artikel Terkait
Pendidikan Keluarga Luqman
Sinkronisasi dan Optimalisasi Tri Pusat Pendidikan Anak
Orang Tua Perlu Perhatikan Catur Pusat Pendidikan Agar Anak Menyejukkan Mata dan Menenteramkan Hati
Pendidikan untuk Melahirkan Pribadi ‘Ibadurrahman
Lima Peran Profesional Guru PAUD Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Salah Satunya Sebagai Pelatih