ADA fenomena menarik dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketika dihadirkan sebagai saksi, ibunda Brigadir J menasihati Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi agar sadar bahwa hidup di dunia tidak kekal. Orangtua Brigadir J juga meminta agar mereka mengembalikan nama baik anaknya atas segala segala fitnah yang dilancarkan selama ini.
Padahal, seperti kita lihat di berbagai tayangan media elektronik, orangtua Brigadir J, terutama ibunya menangis ketika menceritakan nasib anak tercintanya.
Mereka seolah tidak ikhlas anaknya diperlakukan seperti itu oleh Ferdy Sambo. Padahal, Brigadir J selama ini, di mata ibunda, adalah anak penurut, dan selalu mematuhi perintah atasannya.
Dalam persidangan Ferdy dan Putri juga meminta maaf dan menyesal telah melakukan kesalahan karena tak kuasa mengendalikan emosi. Apakah penyesalan ini akan mempengaruhi hukuman yang bakal dijatuhkan majelis hakim, sepenuhnya itu kewenangan majelis. Tapi, biasanya, dalam praktik di pengadilan, penyesalan menjadi faktor yang meringankan hukuman.
Baca Juga: KPU Temanggung sosialisasi pendidikan pemilih pada penyandang disabilitas
Saat ini muncul spekulasi di masyarakat menyangkut hukuman yang bakal dijatuhkan kepada Ferdy Sambo dan istrinya. Apakah mereka akan dijatuhi hukuman mati sebagaimana dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ? Banyak pihak tidak yakin mereka bakal dihukum mati atau seumur hidup.
Sekadar prediksi, nampaknya mereka bisa lolos dari jeratan hukuman mati. Terlebih, Komnas HAM juga tidak setuju dengan penerapan hukuman mati. Alasannya, hak untuk hidup tidak dapat dikurangi sedikit pun sebagaimana konsep penegakan HAM universal. Meski begitu, hukum positif di Indonesia masih memberlakukan hukuman mati, sehingga sah-sah saja bila hakim menjatuhkan pidana maksimal.
Artikel Terkait
Cepat woy kau tembak! Perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E dan dia mengakhirinya dengan satu tembakan
Ferdy Sambo hubungi Hendra Kurniawan, atur skenario untuk tutupi fakta penembakan Brigadir J
Tanggapi nota keberatan Ferdy Sambo dan Putri, Kejagung: surat dakwaan sudah lengkap dan jelas
Hari ini JPU sampaikan tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Dihadirkan di persidangan, ART Sambo mengaku bersihkan darah Brigadir J, ini kesaksian lengkapnya