TIDAK ditahannya istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih menuai kritik dari pelbagai kalangan. Bahkan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto banyak kena bully lantaran mendorong polisi untuk tidak menahan Putri lantaran masih punya anak balita.
Padahal, menurut Kak Seto norma itu berlaku untuk semuanya, bukan hanya Putri Candrawathi, tapi juga perempuan lain yang masih punya balita.
Kak Seto meminta agar polisi memberi kesempatan anak untuk bisa berkumpul bersama ibunya, baru setelah kondisinya memungkinkan silakan si ibu diproses hukum. Agaknya, pembelaan Kak Seto sulit diterima. Mengapa ?
Baca Juga: FAVt ke-5 sebagai ajang edukasi masyarakat dan sarana diskusi dalam budidaya anggrek
Karena faktanya, banyak perempuan yang tetap ditahan meski mereka memiliki balita, bahkan tak sedikit perempuan yang masih menyusui tetap berada di tahanan bersama bayinya.
Seperti terlihat di Lapas Perempuan Wonosari, Yogyakarta, seorang ibu muda usia 21 tahun berada di Lapas bersama bayinya yang masih berusia 5 bulan. Ibu muda itu berada di tempat tersebut karena terlibat kasus penganiayaan dan harus mendekam di Lapas hingga enpat bulan. Ternyata di tempat itu juga ada ibu hamil yang menjalani hukuman.
Artinya, mereka tetap dikurung yang notabene tak seperti berada di rumah. Pemandangan ini tentu kontras dengan kondisi Putri Candrawathi yang tetap berada di rumah dan berkumpul dengan anak-anaknya.
Baca Juga: Lomba Seni Suara Burung Perkutut Nasional Piala Raja HB Cup XXXI digelar Minggu 18 September 2022
Jadi, kalau polisi tidak menahan Putri atas dasar alasan kemanusiaan karena masih punya balita, lantas bagaimana dengan perempuan yang masih menyusui balitanya berada di lapas ?
Apalagi, tuduhan kejahatan yang ditujukan kepada Putri sangat serius, yakni pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya dua puluh tahun. Semua orang tahu bahwa Putri adalah perempuan yang berlimpah harta dan selalu tampil trendy sebagai ibu sosialita. Apa lantaran itu ia mendapat perlakuan istimewa ?
Artikel Terkait
Temuan Komnas HAM soal dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, benarkah Brigadir J pelakunya ?
Putri Candrawathi tidak ditahan, Fadli Zon: bukti catatan diskriminasi hukum yang nyata
Komnas HAM: ada kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, polisi sebut tak ada rekaman CCTV di Magelang
Kabareskrim nyatakan tidak ada perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma'ruf
Putri Candrawathi belum ditahan bikin resah netizen, Brigjen Pol (Purn) Sri Suari beri penjelasan begini