KASUS kecelakaan bus di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto Senin kemarin tergolong luar biasa, karena korbannya cukup banyak mencapai 14 orang, sedang belasan orang mengalami luka-luka. Dalam menangani kasus tersebut polisi akan menggunakan pendekatan kemanusiaan.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan pihaknya tidak akan memaksa anggota untuk mendapatkan keterangan dari korban. Artinya, perhatian akan lebih difokuskan pada penanganan korban, agar jumlah yang meninggal tidak bertambah.
Pernyataan Kapolres Mojokerto sangat simpatik dan layak diapresiasi. Sebab, biasanya, dalam kasus-kasus kecelakaan lalu lintas, acap penanganannya lebih banyak menggunakan pendekatan hukum. Bahkan, korban acap merasa terganggu karena harus ditanya seputar kejadiannya, padahal yang bersangkutan sedang menahan sakit.
Baca Juga: Sewu Dino Bagian 19: Mbah Tamin Pergi, Ini Kesempatan Sri, Tapi...
Boleh dikatakan apa yang dilakukan Kapolres Mojokerto sebagai penegakan hukum yang menggunakan pendekatan humanis. Bahwa sopir bus yang diduga mengantuk hingga mengakibatkan kecelakaan tetap diproses hukum. Bahkan dalam perkembangannya, sopir bus tersebut terindikasi menggunakan sabu-sabu, ancaman hukumannya bakal kumultif.
Jadi bukan berarti lantas sang sopir bebas dari jeratan hukum lantaran polisi menggunakan pendekatan kemanusiaan. Melainkan, untuk mencari penyebab kecelakaan, polisi lebih banyak menggunakan pendekatan kemanusiaan.
Misalnya tidak terburu-buru meminta keterangan korban lantaran masih sakit. Biarlah korban mendapat perawatan terlebih dulu hingga sembuh. Apalagi, kalau sudah ada pengakuan bahwa sopir mengantuk, akan sangat membantu polisi mencari penyebab kecelakaan.
Kasus kecelakaan akibat sopir mengantuk sudah sangat sering terjadi. Hanya mengantuk beberapa saat, akibatnya sangat fatal, nyawa melayang. Karena itu polisi selalu mengimbau para sopir untuk beristirahat ketika merasa kantuk dan tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan. Sebab, keselamatan penumpang menjadi taruhannya.
Baca Juga: Pengacara Johnny Depp Cecar Amber Heard Soal Narkoba dan Pesan Cinta
Empat belas nyawa melayang bukanlah jumlah yang sedikit, sehingga sang sopir harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum. Polisi akan mengarahkan pada penggunaan pasal tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal.
Kita yakin tidak ada kesengajaan sopir untuk mencelakakan penumpangnya. Bahkan, tak ada sopir manapun yang berniat agar penumpangnya celaka. Hanya saja, karena ada indikasi penggunaan sabu oleh sopir, maka aspek hukumnya lebih kompleks, jadi tak sekadar sopir ngantuk.
Artikel Terkait
Kecelakaan Bus di Tol Surabaya, 13 Orang Meninggal, 12 Orang Luka-luka, Begini Kronologinya
Update Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Mojokerto: Korban Tewas jadi 15, Ini Identitas Korban yang Dikenali
Kecelakaan Maut di Mojokerto, Polisi akan Kedepankan Sisi Kemanusiaan untuk Ungkap Penyebab Peristiwa
Kecelakaan Maut di Mojokerto, Inilah Daftar Lengkap Nama-nama Korban
Kasus Kecelakaan di Karawang Tewaskan Tujuh Orang, Polisi belum Tentukan Tersangka