Ibu rumah tangga gagal bunuh diri, cegah jangan sampai mengulangi

- Minggu, 19 Maret 2023 | 06:00 WIB
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)
Ilustrasi (dok harianmerapi.com)

KASUS bunuh diri masih saja terjadi di DIY, terbanyak di Gunungkidul. Pelbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah aksi bunuh diri. Bahkan, di Gunungkidul telah dibentuk Satgas Antibunuh diri, namun hasilnya belum signifikan.

Mereka nekat melakukan aksi bunuh diri dengan berbagai sebab, mulai dari depresi lantaran sakit yang tidak kunjung sembuh, hingga masalah ekonomi. Kedua penyebab ini sebenarnya saling berkaitan, karena itu, menjadi tugas pemerintah daerah untuk mencari solusi yang jitu.

Beberapa hari lalu, seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Depok Sleman, nekat hendak mengakhiri hidup dengan cara terjun dari Jembatan Kali Kuning Ringroad Utara, Pugeran Maguwoharjo Depok Sleman.

Baca Juga: Ramalan karir dan keuangan zodiak Cancer, Leo, Virgo Minggu 19 Maret 2023, mungkin bisa bertemu orang baru

Masih belum jelas, mengapa perempuan berusia 30 tahun itu hendak mengakhiri hidupnya. Untung, warga yang melihat kejadian itu berhasil menolongnya. Meski pelaku berhasil meloncat, namun bisa segera ditolong dan selamat. Pelaku yang sekaligus korban ini mengalami luka di bagian leher dan pinggang.

Berdasar informasi, pelaku sudah beberapa kali melakukan percobaan bunuh diri,  namun gagal dan ditolong warga. Kali ini aksinya pun berhasil digagalkan warga. Masih belum jelas apa yang melatarbelakangi aksi nekat perempuan berinisial MWA ini. Boleh jadi rumah tangganya sedang tidak baik-baik saja, atau bisa pula sebab lain.

Melihat kronologinya, pelaku bukan sekali ini melakukan perbuatan nekat. Artinya, dikhawatirkan masih berpotensi mengulanginya. Inilah yang harus diantisipasi jangan sampai terlambat. Orang-orang yang berada di sekitar MWA seharusnya peduli dan tidak membiarkan yang bersangkutan dibelit masalah tak berkesudahan. Sebab, hanya orang terdekatlah yang bisa membujuknya agar tidak melakukan perbuatan nekat.

Baca Juga: Prediksi horoskop Shio Kambing sepekan mulai 19 Maret 2023, Anda memiliki sesuatu yang dapat Anda andalkan

Intinya, orang yang punya pengaruh dan disegani oleh yang bersangkutanlah yang mampu membujuknya agar tidak berbuat nekat. Bisa orangtuanya, guru ngaji, atau siapapun yang dianggap dekat dengannya.

Ditinjau dari perspektif hukum pidana, memang tidak ada ancaman pidana bagi orang yang mencoba melakukan bunuh diri. KUHP hanya mengatur orang yang membujuk, memberi kesempatan orang lain untuk melakukan bunuh diri.

Itupun kalau aksi bunuh dirinya berhasil. Kalau tidak, si pembujuk juga tak dapat dituntut pidana. Namun, mana ada orang membujuk orang lain untuk bunuh diri ? Jadi, wajar bila dalam kasus bunuh diri, tak ada pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.  (Hudono)

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengapa pelaku pembunuhan memutilasi korbannya ?

Rabu, 22 Maret 2023 | 09:30 WIB
X